Sistem Informasi Manajemen Aset Negara – Langkah penting dalam reformasi penyelenggaraan pemerintahan adalah Undang-undang Nomor Implementasi Paket Undang-Undang Keuangan Negara sesuai dengan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Perbendaharaan Negara Nomor 1 Tahun 2004, dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Keuangan Negara. Semangat reformasi tercermin dalam ketentuan prinsip umum pengelolaan keuangan negara yang memuat praktik-praktik terbaik terkait pengelolaan keuangan negara.
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah daerah, Deputi Bidang Pengawasan Administrasi Keuangan Daerah telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) sejak tahun 2003.
1. Membantu pemerintah daerah dalam mengembangkan dan menggunakan sistem informasi keuangan dan kinerja untuk tata kelola yang baik dengan pengendalian transaksi dan informasi yang tepat.
2. Aplikasi SIMDA bersifat generik/umum atau dapat digunakan oleh seluruh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan aplikasi serupa dengan sumber daya yang relatif tinggi.
Keterpaduan situasi daerah dari aspek keuangan, aset daerah, kinerja daerah, personel/mesin daerah, dan pelayanan publik yang dapat digunakan untuk menilai kinerja lembaga pemerintah daerah,
4. Menghasilkan informasi yang komprehensif, akurat dan tepat tentang pengelolaan pemerintahan daerah. Informasi ini dapat digunakan oleh semua orang yang terlibat sebagai masukan untuk pengambilan keputusan,
Dinamika perubahan peraturan juga mempunyai dampak yang signifikan terhadap setiap pengembangan sistem aplikasi versi berikutnya. Oleh karena itu, rencana pengembangan aplikasi SIMDA juga harus bersifat dinamis dan fleksibel agar dapat mengikuti setiap perubahan peraturan bersama.
Selain itu, aplikasi SIMDA harus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan informasi pemerintah pusat, kementerian, lembaga, dan lembaga pemerintah, termasuk kebutuhan pemerintah daerah itu sendiri.
Kegiatan pengembangan tersebut juga bertepatan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan SPBE baik pada sistem penyelenggaraan pemerintahan maupun sistem pelayanan publik. Prinsip-prinsip tersebut adalah efektivitas, integrasi. , kontinuitas. , efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan. Implementasi SPBE kini fokus pada infrastruktur sharing, sharing data dan informasi, sharing aplikasi, dan integrasi layanan SPBE.
Aplikasi utama dalam pengelolaan ekonomi regional. Program aplikasi ini dirancang untuk pengelolaan keuangan terpadu meliputi penganggaran, administrasi, akuntansi dan pelaporan.
Rencana Kerja Anggaran (RKA), Rancangan Perpanjangan RAPBD dan APBD, Perpanjangan dan Perubahan APBD dan APBD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Antara lain Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Pembayaran (SPM), SPJ, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Tanda Terima Setoran (STS), Daftar dan bentuk pengendalian anggaran lainnya.
Jurnal, buku besar, buku besar pembantu, laporan keuangan (laporan pelaksanaan anggaran, laporan arus kas dan neraca), peraturan pertanggungjawaban daerah dan interpretasinya.
Pada bulan Mei 2020 telah dirilis aplikasi Simda Finance versi 2.9.0.0 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan klasifikasi Peraturan Menteri Nomor 900. Interior tahun 2020. , Kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan pembiayaan daerah.
Kartu inventaris barang (KIB), kartu barang (sejarah), kartu inventaris ruangan (KIR), buku inventaris (BI), daftar mutasi barang daerah dan ringkasan hasil sensus, dan label barang.
, catatan atas neraca, daftar penyusutan aset tetap dan daftar aset lainnya (barang rusak berat), serta ikhtisar barang menurut SKPD.
Pengembangan program aplikasi SIMDA BMD pada bulan Mei 2020, telah dirilisnya SIMDA BMD versi 2.0.7.11R6 yang merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya dengan pengembangan sesuai dengan ketentuan terkini mengenai aset daerah:
Aplikasi komputer SIMDA Ghazi dikembangkan berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah dalam mengelola gaji pegawai. Aplikasi ini akan membantu pemerintah daerah menghasilkan dokumen penggajian dengan lebih cepat, akurat dan terpercaya.
Tujuan dari pengembangan aplikasi ini adalah untuk menciptakan sarana optimalisasi perpajakan/bea masuk di daerah dan memudahkan pemerintah daerah dalam menghasilkan laporan pengelolaan pendapatan dan dokumen klaim sebagai dokumen pendukung laporan keuangan pemerintah daerah yang terpercaya.
Nota Penghitungan Pajak/Retaliasi Daerah, SKP/RD (Surat Ketetapan Pajak/Retaliasi Daerah), Daftar SPKP/RD, Kelebihan SKP/RDT, SKPD/R Kurang Bayar, SKP/RD Nol, Surat Ketetapan Pajak/Retaliasi Daerah dan Daftar Pajak tunggakan/retribusi wilayah
Laporan penerimaan harian, laporan penerimaan penerimaan, kartu piutang, subledger dengan rincian penerimaan per objek, STS (Kwitansi Setoran) dan buku kas umum.
Aplikasi perencanaan SIMDA dirancang sebagai aplikasi perencanaan jangka menengah (lima tahun) dan jangka pendek (tahunan) yang terintegrasi untuk menyusun prioritas batas anggaran sebagai dasar penganggaran pendapatan dan belanja daerah.
Perencanaan jangka menengah pada tingkat pemerintah daerah berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis (Renstra) oleh Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pelaksana. RPJMD kemudian diturunkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD beserta rencana strategis menjadi dasar penyusunan rencana kerja (Renja) SKPD.
Dalam proses penyusunan RPJMD, rencana pengembangan RPJMD melalui tahap konsultasi (Musrenbang). Selain itu, dalam proses penyusunan RKPD terdapat persilangan tahapan Musrenbang Upazila dan Musrenbang RKPD.
Dalam proses Upazila-Musrenbang, diperlukan Analisis Standar Biaya (ASB) untuk menyusun batasan kegiatan yang akan dibahas dalam Musrenbang. Saat menyiapkan ASB dan Renja, Standar Satuan Biaya (SSH) diperlukan untuk menjaga konsistensi dalam batasan anggaran pada kedua item biaya.
Tim Aplikasi SIMDA telah mengembangkan subsistem kinerja serupa dengan SIMDA SAKIP, sehingga pengelolaan kinerja daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi dan praktik pengelolaan yang baik. Alat ini mengukur kinerja pemerintah daerah melalui proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Baru-baru ini pada bulan Mei 2020, fokus diberikan pada proses adaptasi aplikasi agar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi dan nomenklatur pembangunan daerah dan perencanaan perekonomian.
Aplikasi dashboard Simda memberikan informasi administratif seperti laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja serta indikator keuangan pemerintah daerah dan setiap OPD yang berguna dalam pengambilan keputusan.
Aplikasi SP2D online merupakan aplikasi layanan perbankan untuk mempercepat proses penarikan SP2D dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening sasaran (SKPD dan rekening pihak ketiga) dengan konsep bank to bank.
Pajak dan penyetoran pajak ke Kas Negara untuk memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) guna memudahkan pembayaran pengeluaran kepada Bendahara dengan menggunakan mekanisme Transaksi Non Tunai (TNT). Versi terbaru dari aplikasi ini adalah CMS versi 4
Hingga 30 Juni 2020, program penerapan SIMDA telah dilaksanakan di 440 dari 542 pemerintah daerah yang ada, antara lain:
Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran dan tanggung jawab keuangan yang berjalan pada SKPKD dan SKPD, sehingga memberikan manfaat sebagai berikut:
Saat ini aplikasi SIMDA telah mencapai interoperabilitas dengan berintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyediakan data dan membagikannya dengan aplikasi otoritas lain seperti DJPK, Perbankan, PT Taspen, BPK RI, LKPP dan otoritas lainnya.
Dan didukung dengan kantor perwakilan yang dapat menjangkau seluruh pemerintah daerah, dapat memanfaatkan aplikasi SIMDA untuk memandu dan mendukung pengelola keuangan daerah dalam penerapan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan dan kebutuhan pengelolaan. Bimbingan dan bantuan adalah sebuah proses
Dengan komitmen dan dukungan pimpinan serta keberadaannya, pengembangan dan penyempurnaan aplikasi Simda masih terus dilakukan, antara lain:
Fitur sederhana, mudah dipahami dan dipelajari. Aplikasi ini dapat digunakan untuk menghasilkan catatan dan laporan keuangan secara otomatis (catatan akuntansi keluaran seperti buku jurnal, buku besar dan laporan) dengan melakukan transaksi keuangan sehari-hari (dokumen keluaran transaksi seperti SPD, SPP, SPM dan SP2D) pemerintah daerah.
(Manajemen, Risiko dan Kepatuhan) dengan mengembangkan aplikasi monitoring berbasis aplikasi SIMDA untuk meningkatkan pengelolaan dan monitoring yang berkelanjutan baik bagi pemerintah daerah maupun pusat.
Upaya yang dilakukan merupakan komitmen untuk turut serta mewujudkan otonomi daerah sesuai dengan misi.
Tim Aplikasi Simda Jl. Pramuka No 33 Jakarta Timur – Jakarta 13120 Ruang Tim Aplikasi SIMDA Sayap Barat Lantai 10 Telp (021) 85910031, ext 1028, 1057, fax. (021) 85910031 Email: [email protected] atau perwakilan seluruh Indonesia
Krisno Wahyu Utomo Eko ‘Bayong’ Valuyo H.P. Manifesto kami “Apa yang harus dilakukan: Usahakan bertahan dengan kemampuan cepat beradaptasi, karena ini bukan soal agama, tapi soal alat ya…hanya alat.” “Harus berpikiran terbuka dan berpikir. Pelanggan, seperti pengguna potensial.” … Bukan seperti ahli matematika atau orang IT. Pengembang yang baik harus fokus pada kebutuhan pengguna… bukan pada alat dan kodenya…” JAKARTA, KOMPAS.com – Di hari ketiga Digital Day 2015, Kamis (30 Juli), Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro membuka acara tersebut. transformasi kelembagaan Sistem Informasi Manajemen Kekayaan Negara (SIMAN) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).2015).
Aplikasi SIMAN membantu proses pengelolaan barang milik negara (BMN) menjadi lebih cepat, efisien dan terdokumentasi secara digital. SIMAN mendukung proses pengelolaan BMN yang meliputi perencanaan, penggunaan, pengusahaan, pemeliharaan, pengelolaan, penghapusan dan pemindahtanganan aset pemerintah berbasis internet yang dapat diakses oleh pengelola dan pengguna.
Selain itu, SIMAN mengintegrasikan proses pengelolaan BMN ke dalam satu sistem. SIMAN juga menyediakan data BMN untuk kebutuhan pengelolaan aset, sehingga pengelolaan BMN dapat dilacak secara online oleh pengguna dan pengelola.
Setidaknya ada 10 fungsi pengelolaan BMN yang didukung BMN, antara lain penjadwalan permintaan BMN, permintaan penggunaan, penggunaan, pemindahtanganan, dan penghapusan BMN. Ada juga fungsi lainnya
Dalam pidato utamanya, Bambang mengatakan peran strategis pengelola keuangan dalam hal ini Kementerian Keuangan merupakan elemen penting dalam administrasi publik.
Di sisi lain, Bambang menambahkan, setiap negara perlu memberikan pelayanan yang lebih baik dalam menghadapi ketidakpastian dan kekacauan global. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi layanan tersebut adalah perlunya digitalisasi dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Ia menjelaskan, Indonesia menduduki peringkat ke-65 dari 70 negara yang disurvei dalam survei dampak ICT terhadap perekonomian negara.
Jauh tertinggal dari Singapura yang berada di peringkat 10 dan masih tertinggal dari seluruh negara ASEAN, kata Bambang.
Atas dasar itu, pemanfaatan TIK perlu ditingkatkan. Bambang mengatakan infrastruktur yang memadai diperlukan untuk digitalisasi. Digitalisasi tidak hanya berarti kegiatan komputerisasi, tetapi juga perubahan paradigma fungsional, termasuk disiplin anggaran.
Soni Loho, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, berharap penerapan SIMAN bisa mewujudkan hal tersebut.
Sistem informasi aset, sistem manajemen aset, sistem informasi manajemen aset, sistem informasi manajemen aset daerah, download source code sistem informasi manajemen aset, source code sistem informasi manajemen aset, sistem informasi manajemen aset berbasis web, sistem informasi manajemen aset perusahaan, manajemen proyek sistem informasi, sistem informasi manajemen kepegawaian, source code sistem informasi manajemen aset berbasis web, skripsi sistem informasi manajemen aset berbasis web