Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Konservasi Sumber Daya Alam Hayati – Sumber daya alam (NDA), disebut juga kekayaan alam, adalah segala sesuatu yang berasal dari alam. Sumber daya manusia dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya sehari-hari.

Sumber daya alam dapat dibagi menjadi dua kategori tergantung pada jenisnya: sumber daya alam hayati (biologis) dan sumber daya alam abiotik (tak hidup). Kedua jenis sumber daya alam ini dibahas di bawah ini.

Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Merujuk pada Modul Geografi SMA Kelas 11 (2020) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berupa makhluk hidup.

Hukum Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam yang berasal dari tumbuhan disebut sumber daya alam tumbuhan, dan sumber daya alam yang berasal dari hewan disebut sumber daya alam hewani.

Dikutip dari Rumah Belajar Kemdikbud, sumber daya alam tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan jumlahnya sangat banyak. Organisme jenis ini memiliki kemampuan menghasilkan oksigen dan glukosa melalui proses fotosintesis.

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, tumbuhan memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemanfaatan sumber daya alam tumbuhan dalam kehidupan sehari-hari adalah:

Bahan kayu olahan untuk segala hal mulai dari konstruksi perumahan dan furnitur rumah tangga hingga peralatan industri seperti kertas dan korek api.

Membangun Indonesia Dengan Konservasi Air

Selain sumber daya alam tumbuhan, sumber daya alam hewan juga sering dimanfaatkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, khususnya untuk kebutuhan pangan.

Hewan juga dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial dan pengembangan budaya, misalnya saja sapi Madura.

Selain sumber daya alam hayati (biotik), terdapat juga sumber daya alam abiotik (abiotik). Sumber daya alam abiotik merupakan sumber daya alam yang tidak berasal dari makhluk hidup.

Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Dikutip Rumah Belajar Kemdikbud, sumber daya alam non hayati (abiotik) disebut juga sumber daya alam fisik. Contoh sumber daya alam jenis ini antara lain bahan mentah yang ditambang, tanah, air, angin, dan matahari.

Pemberitaan Media Terkait Isu Konservasi Masih Rendah

Bahan tambang mempunyai nilai ekonomi yang signifikan. Bahan tambang diklasifikasikan menjadi tiga kelompok berdasarkan kegunaannya: logam/bijih (ores), mineral energi, dan mineral industri.

Tanah terbentuk dari pelapukan batuan dan puing-puing organik yang hancur akibat proses alam. Bumi mempunyai fungsi dan peranan penting dalam kehidupan manusia, terutama sebagai tempat kita hidup dan melakukan berbagai aktivitas.

Air merupakan kebutuhan terpenting bagi manusia. Jika air habis maka manusia dan makhluk lain di muka bumi akan mati. Fungsi air antara lain untuk minum, mandi, dan tempat hidup hewan-hewan yang hidup di air.

Semua makhluk hidup memerlukan udara, terutama kandungan oksigen di udara. Oksigen juga diperlukan bagi tubuh manusia dan makhluk hidup lainnya.

Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia 2023, Bbksda Jawa Timur Lepasliarkan Satwa Di Pulau Sempu

Matahari merupakan sumber energi utama bagi manusia, tumbuhan, dan hewan. Bagi tumbuhan, sinar matahari mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses fotosintesis yang berarti tumbuhan menyimpan makanan, hal ini sesuai dengan Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Sumber daya adalah pengelolaan sumber daya alam hayati dan pemanfaatannya secara bijaksana untuk menjamin kelangsungan pasokannya dengan tetap menjaga dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan cagar alam (KSA), sedangkan taman nasional, taman hutan besar, dan taman wisata alam merupakan cagar alam (KPA).

Indonesia memiliki kawasan lindung yang tersebar di seluruh provinsi, dan sebagian besar atau 60,2% kawasan lindungnya berstatus taman nasional yang diakui secara global.

Pengelolaan kawasan lindung didukung oleh dukungan berbagai disiplin ilmu dan kebijakan pemerintah yang konsisten dan adaptif mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, gampon dan mukim hingga tingkat tapak. Diperlukan pendekatan multipihak. , dengan dukungan yang konsisten dan tepat, sasarannya mencakup organisasi masyarakat sipil, universitas lokal, advokat lokal, aktivis, dan staf resor.

Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Tujuan pengelolaan kawasan lindung adalah untuk memberikan manfaat jangka pendek sekaligus menjamin nilai guna jangka panjang dari generasi ke generasi. Pemerintah mendapat mandat dari rakyat untuk memastikan tercapainya tujuan jangka pendek dan jangka panjang.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat

Konservasi lebih dari sekedar pekerjaan. Inilah kehidupan yang Tuhan pilihkan untuk kita. Maka bekerjalah dengan jujur, tekun, bijaksana, dan bersyukur untuk mencapainya. Pertumbuhan penduduk memerlukan peningkatan pangan, papan, dan sandang untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai kesejahteraan tersebut, pembangunan dilakukan di segala bidang. Peningkatan pembangunan meningkatkan penggunaan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan. Dalam memanfaatkan sumber daya alam tersebut, perlu adanya kelestarian dan pemeliharaan keseimbangan ekologi. Namun seringkali pembangunan memberikan dampak negatif terhadap alam. Masyarakat seringkali mengeksploitasi alam tanpa mempertimbangkan ketersediaan dan keterbatasan sumber daya alam. Jika masyarakat terus mengabaikan hal ini maka sumber daya alam akan semakin langka bahkan sumber daya alam akan habis.

Masyarakat perlu menyadari bahwa sumber daya alam tidak hanya digunakan untuk kebutuhannya saat ini, namun juga untuk kesejahteraan anak cucunya di masa depan. Untuk itu perlu adanya pengelolaan sumber daya alam yang baik agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di masa depan dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber daya alam merupakan upaya terpadu untuk menjaga dan melestarikan ketersediaan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Sumber daya alam dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran umat manusia, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Sumber daya alam mempunyai dua peranan, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi (resource economy) dan sebagai sistem penyangga kehidupan. Hingga saat ini, sumber daya alam telah memainkan peran penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional, dan hal tersebut akan terus berlanjut dalam jangka menengah. Hasil hutan, perikanan, perikanan, pertambangan dan pertanian menyumbang produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 45% dari total angkatan kerja. Namun di sisi lain, kebijakan ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan jangka pendek justru menimbulkan pola produksi dan konsumsi yang agresif, eksploitatif, dan ekspansif, sehingga mengakibatkan terus menurunnya kapasitas dan fungsi lingkungan hidup, sehingga sangat memprihatinkan, bahkan ada kaitannya dengan situasi tersebut.

Berdasarkan fungsi tersebut, sumber daya alam harus selalu dikelola secara seimbang untuk menjamin pembangunan berkelanjutan. Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan di semua sektor dan wilayah merupakan prasyarat utama bagi internalisasi kebijakan dan undang-undang, terutama untuk mendorong investasi dalam pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. Prinsip-prinsip tersebut bersifat sinergis dan saling melengkapi dalam pembangunan tata pemerintahan yang baik, berdasarkan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mendorong upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam dalam jangka panjang sebenarnya memerlukan:

Konservasi Alam: Mari Menanam Pohon

1. Sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya manfaatnya, namun perlu dilakukan upaya pengelolaan sumber daya alam agar produktivitasnya tetap lestari. 2. Pembangunan harus berada di bawah batas kemampuan pemulihan atau penyerapan sumber daya alam. 3. Perlu adanya kearifan dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada agar tetap terjaga dan berkelanjutan dengan menanamkan pemahaman keselarasan dengan lingkungan hidup. 4. Dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

A. Teknologi yang digunakan tidak mengurangi kemampuan peningkatan sumber daya. b) Sebagian hasil panen harus dimanfaatkan untuk menjamin tumbuhnya sumber daya alam hayati. c. Dampak pengelolaan yang merugikan harus dikelola, termasuk melalui daur ulang. d.Pengelolaan harus disertai dengan proses pemutakhiran.

1. Sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya manfaatnya, namun perlu dilakukan upaya pengelolaan sumber daya alam agar produktivitasnya tetap lestari.

Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

3. Perlu adanya kearifan dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada agar tetap terjaga dan berkelanjutan dengan menanamkan pemahaman keselarasan dengan lingkungan hidup.

Uu Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Bakal Direvisi, Ini Alasannya

Arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam:

1. Berdasarkan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Pasal 5 Keputusan ini, meninjau kembali berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektoral.

2. Pemanfaatan berbagai sumber daya alam secara optimal dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi kualitas dan kuantitasnya untuk potensi pembangunan nasional.

3. Meningkatkan penyediaan akses masyarakat terhadap informasi tentang potensi sumber daya alam daerah dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial dalam pemanfaatan teknologi lingkungan, termasuk teknologi tradisional.

Manfaat Konservasi Alam

4. Kita akan memperhatikan sifat dan karakteristik berbagai sumber daya alam dan berupaya meningkatkan nilai tambahnya.

5. Dapat mengantisipasi potensi konflik di masa depan dan memastikan penegakan hukum sekaligus menyelesaikan konflik penggunaan sumber daya alam di masa lalu.

6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam berdasarkan optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah dan nasional.

Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Pasal 3 h, yaitu pengelolaan penggunaan sumber daya alam secara rasional. Pasal 8, yaitu perlunya inventarisasi lingkungan hidup guna menjaga daya, daya tampung, dan cadangan sumber daya alam.

Peringatan Keanekaragaman Hayati: 1300 Bibit Pohon Untuk Kawasan Konservasi

Ide-ide pembangunan berkelanjutan di Indonesia diwujudkan dalam program dan strategi pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana tercantum dalam dokumen Agenda 21 Indonesia. Agenda 21 Indonesia menetapkan strategi nasional pembangunan berkelanjutan yang terbagi dalam empat bidang: 1. Pelayanan publik, 2. Pengelolaan sampah, 3. Pengelolaan sumber daya lahan, dan 4. Pengelolaan sumber daya alam.

Secara umum tujuan pembangunan yang ingin dicapai adalah mencapai perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, serta mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Tujuan khusus yang ingin dicapai adalah:

Pengelolaan lingkungan hidup sumber daya alam adalah upaya sadar untuk mengelola sumber daya alam sesuai dengan kemampuan lokasinya dan kesesuaian dengan potensi produktivitas lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup terhadap sumber daya alam bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dari kerusakan lingkungan hidup secara langsung. Hal ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, pencemaran lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman tumbuhan dan hewan. Perlindungan lingkungan hidup harus senantiasa menjaga keseimbangan, keselarasan, dan daya dukung lingkungan hidup.

Sumber daya alam hayati yaitu, contoh sumber daya alam hayati, balai konservasi sumber daya alam, contoh konservasi sumber daya alam, konservasi sumber daya alam, sumber daya alam hayati, makalah konservasi sumber daya alam, konservasi sumber daya hayati, pengertian sumber daya alam hayati, pengertian konservasi sumber daya alam, sumber daya alam non hayati, jenis sumber daya alam hayati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like