Artikel Tentang Energi Terbarukan Di Indonesia

Artikel Tentang Energi Terbarukan Di Indonesia – Tujuan mutlaknya adalah mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Di sisi lain, akses energi harus terjamin. Pengembangan energi terbarukan masih menjadi tantangan.

Teknisi berjalan di area pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) organik Rankine cycle (ORC) 500 kW yang dioperasikan PT Pertamina panas bumi energi di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (25/04/2022). PLTP Binary ORC merupakan pilot project penerapan teknologi biner atau optimalisasi uap air panas dari sumur panas bumi di Lahendong untuk pembangkit listrik. PT PGE berencana mengembangkan PLTP biner berkapasitas 25 MW sebagai komitmen realisasi sumber energi baru dan terbarukan.

Artikel Tentang Energi Terbarukan Di Indonesia

Artikel Tentang Energi Terbarukan Di Indonesia

Meskipun potensinya besar, sumber energi terbarukan di Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal. Beberapa peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong optimalisasi energi terbarukan belum banyak berdampak karena ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil masih tinggi.

Apa Itu Sumber Energi Terbarukan & Tak Terbarukan Serta Contohnya

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sumber daya energi terbarukan Indonesia lebih dari 3.600 gigawatt (GW). Namun, realisasi kapasitas terpasang pembangkit energi terbarukan pada paruh pertama tahun 2023 hanya sebesar 12,7 GW, dengan rata-rata peningkatan sekitar 5 persen per tahun selama lima tahun terakhir.

Regulasi terkait tujuan pengembangan energi ke depan antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Peraturan Energi Nasional (KEN). Selanjutnya regulasi yang dihasilkan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Program Umum Energi Nasional (RUEN).

Ada pula Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Perusahaan Perusahaan Negara (Persero) 2021-2030 yang disebut-sebut sebagai RUPTL paling ramah lingkungan karena 51 persen pembangkit listrik akan dibangun menggunakan sumber energi terbarukan. Tahun lalu, telah diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

Namun menurut Kementerian ESDM, porsi energi terbarukan dalam bauran energi utama hanya akan sebesar 12,3 persen pada akhir tahun 2022, di bawah nilai target sebesar 15,7 persen. Tugas tersebut akan menjadi lebih sulit karena tujuannya adalah mencapai pangsa energi terbarukan dalam bauran energi utama sebesar 23 persen pada tahun 2025.

Ketahanan Pangan Dan Energi Terbarukan, Menjadi Fokus Utama Pembahasan Semartani 1

Faktanya, konsumsi energi terbarukan terus meningkat setiap tahunnya. Namun, di saat yang sama konsumsi bahan bakar fosil seperti minyak mentah, gas alam, dan batu bara juga meningkat. Oleh karena itu, persentase perluasan energi terbarukan masih relatif rendah.

Energi terbarukan masih akan mewakili 14,12 persen bauran listrik pada akhir tahun 2022. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil seperti gas sebesar 15,96 persen dan batu bara yang masih dominan sebesar 67,21 persen. Mau tidak mau, pasokan listrik nasional saat ini masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara.

Di sisi lain, Indonesia telah menetapkan tujuan untuk mencapai emisi nol bersih (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal. Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) juga direvisi pada tahun 2022 dan menjadi NDC yang diperluas dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen melalui kontribusi internal dan 43,20 persen melalui bantuan internasional pada tahun 2030.

Artikel Tentang Energi Terbarukan Di Indonesia

Presiden Asosiasi Energi Terbarukan Indonesia (METI) Bobby Gafur Omar, Jumat (18/8/2023) mengatakan, pengembangan pembangkit energi terbarukan di Indonesia belum terlalu menarik minat investor. Hal ini misalnya disebabkan oleh harga beli listrik mengingat adanya sistem monopoli yaitu H. PLN sebagai pembeli tunggal.

Bioenergi: Masa Depan Energi Bagi Indonesia

Di sisi lain, ia juga memahami situasi yang dihadapi PLN tidaklah mudah karena harus menanggung beban keuangan produksi dan operasional pembangkit tersebut. Selain itu, gagalnya rencana pembangunan pembangkit berkapasitas 35.000 megawatt (MW) menyebabkan kelebihan pasokan pada sistem ketenagalistrikan PLN di jaringan Jawa-Bali.

Selain itu, kata Bobby, pembiayaan daerah tidak sejalan dengan energi terbarukan. Kalaupun di bank ada program pembiayaan proyek, lebih seperti pembiayaan korporasi. Artinya, perusahaan wajib menyediakan surat berharga dan laporan keuangan tiga tahun terakhir. Belum lagi bunga utangnya yang lebih dari 10 persen.

Deretan kincir angin Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB) Tulu-1 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (02/02/2019). PLTB 72 megawatt (MW) ini merupakan PLTB terbesar kedua di Indonesia setelah PLTB Sidrap 75 MW.

“Kalau kita membangun suatu proyek, jaminannya harus ada pada proyek itu sendiri. Oleh karena itu, masih banyak ekosistem yang belum diikutsertakan (dalam pengembangan produksi energi terbarukan),” ujarnya.

Jual Buku Indonesia Menuju Energi Bersih Karya Kompetisi Penulisan Artikel Energi Baru Terbarukan Piala Menteri Esdm Ri 2021

Penghematan energi terbarukan masih jauh dari harapan, terutama ketika harus bersaing dengan bahan bakar fosil seperti batu bara. Dengan terpenuhinya kebutuhan batubara dalam negeri (DMO) untuk penyediaan listrik bagi kepentingan umum, maka harga batubara untuk kebutuhan PLTU ditetapkan sebesar US$ 70 per ton.

Menurut Bobby, pemerintah harus menutup kesenjangan ekonomi antara energi terbarukan dan batu bara. “Misalnya harga beli energi terbarukan tinggi dan ada selisih batu bara. Pemerintah dapat mengatasi perbedaan tersebut dengan memberikan dukungan kepada PLN (ganda). “Batubara disubsidi, kenapa energi terbarukan tidak disubsidi juga,” ujarnya.

Ketidakpastian peraturan juga mempengaruhi tingkat investasi pada energi terbarukan. Misalnya saja RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang dibahas pemerintah bersama DPR. Bobby mengatakan RUU itu harus disahkan tahun ini karena bisa semakin menunda pemilu tahun 2024.

Artikel Tentang Energi Terbarukan Di Indonesia

Sementara itu, melalui Perpres Nomor 112 Tahun 2022, pemerintah memastikan tidak ada pembangkit listrik tenaga batubara selain yang diatur dalam RUPTL yang dapat dibangun sebelum Perpres tersebut berlaku. Juga PLTU yang memenuhi syarat, yakni ikut serta dalam proyek strategis nasional (PSN) dan berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam 10 tahun berlalu sejak berdirinya PLTU. Operasi terlama berlangsung hingga tahun 2050.

Potensi Dan Persebaran Sumberdaya Energi Baru Dan Terbarukan

Perpres tersebut juga mewajibkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyusun rencana percepatan berakhirnya masa operasi PLTU. Peta jalan tersebut antara lain mencakup penurunan emisi gas rumah kaca PLTU dan strategi percepatan berakhirnya masa operasi PLTU.

Komitmen pendanaan senilai US$20 miliar atau lebih dari Rp300 miliar dari negara-negara berkembang dalam kerangka Kerja Sama Transisi Energi yang Berkeadilan (JETP) dapat mendukung upaya tersebut. Juga program Energy Transition Mechanism (ETM), yang merupakan program Bank Pembangunan Asia. Itu tergantung pada bagaimana rencana tersebut dilaksanakan.

Misalnya saja di JETP terdapat lima bidang investasi dalam program kemitraan. Kelimanya adalah perluasan jaringan transmisi dan distribusi, penghentian dini pengoperasian PLTU berbasis batubara, percepatan penggunaan energi terbarukan baseload (yang andal), percepatan penggunaan energi terbarukan yang bersifat variabel (relatif bergantung pada cuaca). ) dan pengembangan. rantai pasokan energi terbarukan.

Pakar energi sekaligus Guru Besar Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Deendarlianto menilai rencana penghentian dini pengoperasian PLTU batubara harus dimatangkan. Kesediaan untuk menggantinya dengan energi terbarukan jika masa operasi PLTU berakhir lebih awal harus jelas. Karena juga menyangkut keandalan pasokan listrik dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Meti Dalam Mendukung Ekonomi Hijau Melalui Energi Terbarukan

Selain itu, penting bagi industri energi terbarukan untuk siap. “Kelemahan mendasar kita adalah belum ada skenario yang jelas untuk industri besar. Selain itu, pendanaan riset masih belum sebanding dengan pertumbuhan industri kita. Harus diciptakan kawasan industri agar industri lokal bisa menghasilkan energi terbarukan, misalnya.” Harus dibaca dari tinggi ke rendah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan energi nasional harus meningkatkan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengembangan energi terbarukan tidak hanya melibatkan perusahaan besar, namun juga perekonomian lokal. Misalnya saja pemanfaatan biomassa dan wood pellet untuk co-firing (pencampuran batubara dan biomassa dalam PLTU) memerlukan partisipasi nyata masyarakat agar pasokannya berkelanjutan.

Air waduk digunakan untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik tenaga air Cirata di Waduk Cirata, Jawa Barat, Jumat, 24 September 2021.

Artikel Tentang Energi Terbarukan Di Indonesia

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, produksi energi terbarukan mencapai 12.737 megawatt (MW) pada semester I-2023. Angka tersebut terdiri dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 6.788,3 megawatt (MW), PLT bioenergi 3.118,3 MW, PLT panas bumi 2.373,1 MW, PLT surya 322,6 MW, PLT angin 154,3 MW, dan PLT kategori energi baru 30.

Terobosan Energi Terbarukan Yang Akan Mengubah Dunia!

Keberhasilan EBT nonlistrik antara lain adalah pencapaian bahan bakar nabati (BBN) yang mencapai 5,68 juta kiloliter pada Juni 2023. Menteri Jenderal Kementerian ESDM Dedan Kosdiana mengatakan, penghematan devisa diperkirakan dengan menghindari penggunaan minyak pemanas sebesar 54,24 triliun euro.

Dedan menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan beberapa strategi untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan. Meliputi pengembangan pembangkit EBT on grid (terhubung ke jaringan PLN) sesuai RUPTL, pengembangan PLTS atap, pengembangan EBT off-grid untuk wilayah 3T (terpencil, luar dan perbatasan) dan pemanfaatannya. biofuel. . “Saat ini, tuntutan program elektrifikasi, seperti (pengembangan) kendaraan listrik dan peraturan yang lebih ketat,” lanjutnya.

Wakil Presiden Senior Perencanaan Sistem Energi PT Perusahaan Perusahaan Negara (Persero) Warsono mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi penggunaan energi fosil. Misalnya dengan program pembakaran bersama dan pembuangan solar.

“(Tambahan) penghapusan PLTU 13,3 GW yang direncanakan pada RUPTL sebelumnya (penghapusan dalam RUPTL terbaru). Juga penghapusan PLTU pipa batubara sebesar 1,3 GW dan penggantian PLTU 1,1 GW dari pembangkit listrik berbahan bakar gas,” kata Warsono dalam sebuah pernyataan. diskusi dan tantangan dalam JETP Indonesia, Kamis (8/3/2023) di Jakarta.

Peraturan Presiden Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik Akhirnya Terbit

Pada akhirnya, pengembangan energi terbarukan harus menyeimbangkan berbagai kepentingan. Tujuan mutlaknya adalah mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Namun akses masyarakat terhadap energi harus terjamin. Anda juga harus menghindari ketergantungan pada komponen impor untuk energi terbarukan. Energi baru terbarukan (EBT) tidak hanya dibicarakan di Indonesia saja, namun mulai berkembang. Namun pembangunan tidak berjalan secepat yang diharapkan.

Bisnis.com, JAKARTA – Penggunaan energi baru terbarukan atau EBT masih minim di Indonesia, padahal negara ini kaya akan sumber daya alam yang dapat dijadikan sumber energi listrik.

Beberapa alasannya antara lain kurangnya kendali atas teknologi di Israel, peraturan yang tidak bersahabat bagi sektor swasta, kesulitan dalam membiayai pembangunan pabrik EBT dan adanya rentseeing, yang menghambat pengembangan alternatif lain. Energi.

Artikel Tentang Energi Terbarukan Di Indonesia

Konten premium adalah artikel yang menyajikan informasi dari fakta dan peristiwa yang diolah dan disajikan secara lebih kreatif dan visual. Artikel-artikel ditulis dengan bahasa yang lebih sederhana dan lugas serta artikel-artikelnya lebih detail. Konten premium dapat diakses melalui sistem berlangganan situs online.

Kementerian Komunikasi Dan Informatika

E-paper Indonesia untuk bisnis adalah salinan digital

Makalah tentang energi terbarukan, energi terbarukan indonesia, energi terbarukan di indonesia, artikel tentang energi terbarukan, artikel energi terbarukan, energi baru terbarukan di indonesia, potensi energi terbarukan di indonesia, pengembangan energi terbarukan di indonesia, jurnal tentang energi terbarukan, artikel energi terbarukan di indonesia, pemanfaatan energi terbarukan di indonesia, kebijakan energi terbarukan di indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like