Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli – Kata “law” di Indonesia mempunyai arti yang berbeda-beda di banyak negara, di Belanda hukum disebut “recht”, di Perancis disebut “droit” dan dalam bahasa Inggris disebut “law”. .

Pada dasarnya pengertian hukum adalah adanya peraturan perundang-undangan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tingkah laku masyarakat dan terdapat sanksi bagi yang melanggarnya.

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Berdasarkan pengertian di atas maka dapat dipahami bahwa hakikat hukum terbagi menjadi 2 (dua) konsep, yaitu:

Definisi Hukum Menurut Pendapat Para Ahli

Sangat sulit untuk mendefinisikan hukum secara tepat, karena banyak sarjana dan ahli yang memberikan penafsiran yang berbeda-beda terhadap hukum. Namun penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran awal kepada masyarakat mengenai hakikat undang-undang tersebut, seperti terlihat pada pernyataan berikut.

Menurut Aristoteles, pengertian hukum bukan hanya aturan-aturan yang berlaku bagi masyarakat tetapi juga berlaku bagi hakim. Aristoteles menambahkan, hukum bukan sekedar landasan masyarakat, tetapi juga merupakan tugas para pembuat hukum atau penguasa untuk ditaati.

Plato memberikan pendapatnya memberikan pengertian hukum sebagai seperangkat peraturan yang teratur, teratur, dan stabil bagi pemerintah dan masyarakat.

Secara umum Karl Max memberikan pengertian hukum sebagai cerminan kondisi hukum ekonomi suatu masyarakat pada tahap perkembangan tertentu.

Apa Itu Ekonomi Islam Dan Tujuannya: Pengertian Menurut Para Ahli

Pada dasarnya Utrecht memberikan pengertian hukum sebagai pedoman hidup yang memuat perintah dan larangan yang mengatur organisasi dalam masyarakat, yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat, dan pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan oleh pemerintah atau organisasi yang berwenang.

Menurut E. M. Meyers, hukum terdiri dari asas-asas yang mempertimbangkan harkat dan martabat seseorang dalam masyarakat dan menjadi pedoman bagi pejabat publik dalam melaksanakan tugasnya.

Montesquieu mengutarakan niatnya untuk mendefinisikan hukum sebagai mekanisme sosial yang menciptakan perbedaan. Karena adanya perbedaan faktor alam, politik, suku, sejarah dan lain-lain dalam kehidupan bermasyarakat, maka hukum suatu negara harus dibaca bersamaan dengan hukum negara lain.

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Von Apeldoorn sebenarnya mengemukakan pendapatnya bahwa hukum adalah pengaturan hidup manusia dan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada perkumpulan ilegal yang merupakan bentuk kebudayaan.

Hukum: Pengertian, Norma Hingga Contohnya

Sedangkan Friedman mengemukakan pendapatnya dengan memberikan pengertian umum hukum sebagai suatu konsep manusia (opini masyarakat) yang lahir dari kebutuhan untuk menjadikan hukum sebagai pedoman hidup.

Alasannya, ia berpendapat bahwa hukum merupakan seperangkat aturan yang dapat melindungi kehendak bebas orang lain, dimana aturan tersebut ditentukan oleh hak orang lain. Oleh karena itu, setiap orang hendaknya menghormati hak dan kebebasan orang lain selama tidak merugikan orang lain.

Hukum, menurut Van Kahn, merupakan keseluruhan kondisi kehidupan yang penting dalam rangka melindungi hak asasi manusia di suatu negara.

Menurut Benjamin Cardoso, penafsiran hukum adalah pekerjaan hakim di pengadilan yang terfokus pada suatu tujuan, yaitu keadilan hukum.

Pengertian Pendidikan Menurut Ahli — Sipwriter

Sedangkan Philip S. James menawarkan pengertian hukum sebagai suatu sistem umum yang menjadi pedoman tingkah laku manusia.

Baruch Spinoza sebenarnya mengatakan bahwa hukum adalah hukum kodrat yang berlaku bagi manusia dan tidak didasarkan pada pertimbangan yang baik serta merupakan perwujudan dari hukum.

Borst memberikan pengertian tentang keseluruhan hukum yang mencakup aturan-aturan bagi setiap aktivitas manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang pelaksanaannya dapat dicapai dengan maksud dan tujuan untuk mencapai keadilan.

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Bodenheimer kali ini mengutarakan pendapatnya bahwa hukum berkaitan dengan pemurnian masyarakat manusia yang rasional dan beretika.

Nabila Fillah A (tugas Pih

Tullius Cicerco memberikan pengertian hukum berdasarkan suatu konsep atau asas yang lebih tinggi yang mengatur benar dan salah.

Leon Duguid mengatakan bahwa hukum adalah seperangkat aturan perilaku bagi anggota masyarakat, aturan ini menjamin kebutuhan dasar yang harus diperhatikan oleh setiap kelompok, dan jika dilanggar akan menimbulkan akibat kolektif. Setiap orang atau pihak yang melanggar aturan ini.

Menurut Edmond, tujuan undang-undang adalah peraturan yang membatasi suatu perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu dan mempunyai akibat pidana.

Belfoyt kali ini menyampaikan pendapatnya tentang pengertian hukum sebagai asas yang berlaku dalam suatu masyarakat, untuk mengatur ketertiban berdasarkan kekuasaan yang ada dalam kelompok.

Pengertian Hukum Administrasi Negara Menurut Para Ahli

Hugo de Grotius mendefinisikan hukum sebagai praktik moral yang menjamin keadilan dalam arti hukum berdasarkan kebebasan.

Durkheim mendefinisikan hukum sebagai aturan hukuman, yang arti pentingnya berkaitan dengan pelanggaran gagasan dan pemikiran orang tentang baik dan buruknya suatu pekerjaan.

Allen mengusulkan saling pengakuan hukum sebagai upaya menegakkan keadilan antar pihak agar bisa diakui.

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Pada saat ini Eugen Ehrlich memandang hukum sebagai sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan sosial dan hanya mengetahui asal muasal hukum dari sejarah hukum, hukum dan undang-undang (living law) yang berkembang di masyarakat.

Apa Pengertian Teori Fungsionalisme Dalam Sosiologi?

Austin mengatakan bahwa hukum adalah peraturan yang dibuat untuk memberi petunjuk kepada makhluk berakal (rakyat) oleh makhluk berakal yang mempunyai wewenang terhadapnya (pemerintah).

Sementara itu, A.L. Goodhart mengemukakan pendapatnya bahwa hukum pada umumnya adalah segala sesuatu yang digunakan oleh pengadilan dalam batas-batas masyarakat.

Thomas Aquinas mengartikan hukum sebagai perintah yang berasal dari masyarakat, dan jika hukum dilanggar maka seluruh warga masyarakat dan pemuka masyarakat memberikan izin kepada yang melanggar hukum.

Hendry Summer menjelaskan hukum Maine berdasarkan keadilan sosial dalam perseroan terbatas. Tujuannya adalah untuk menjamin kebenaran dan kebenaran negara dalam pelaksanaan undang-undang terkait.

Teori Hukum Menurut Para Ahli

Saat ini Dewan C. S. T. memberikan pengertian hukum sebagai pengatur dalam penyelenggaraan hubungan antar manusia, dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan keadilan.

Menurut J. C. T. Simorangkir, hukum diartikan sebagai undang-undang yang dikeluarkan oleh badan pemerintah atau orang-orang yang mempunyai kekuasaan untuk mengambil keputusan bagi semua kalangan dalam masyarakat.

Untuk profesor. Dr. Mokhtar Kusumatmadja mengartikan hukum sebagai seperangkat aturan dan asas yang mengatur kehidupan bermasyarakat dengan tujuan memelihara ketertiban dalam berbagai usaha dan menjamin ditaatinya hukum sebagai kenyataan dalam masyarakat.

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Soerojo Wignjodiporeo memberikan pengertian hukum sebagai suatu hukum wajib dalam hidup yang dibuat oleh manusia untuk menentukan tingkah laku manusia. Ini adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara dan jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sebagai hukumannya.

Mewujudkan Hukum Yang Ideal Melalui Teori Lawrence M. Friedman

Kini ia mengartikan hukum sebagai peraturan atau norma yang harus diikuti dalam berbagai aktivitas dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan jika seseorang melanggar hukum maka dikenakan denda, denda, kurungan, kurungan atau hukuman lainnya.

Satjipto Rahartjo mengemukakan pendapatnya bahwa hukum adalah tugas manusia yang berupa asas-asas yang memuat petunjuk mengenai tingkah laku.

Prof. Dr. Ahmad Ali mengartikan hukum sebagai peraturan tentang perbuatan (benar dan salah), yang dibuat oleh pemerintah menurut kebutuhan masyarakat dan diakui demi kelangsungan hidupnya. Norma dibuat dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis, dan terdapat sanksi atau ancaman hukuman bagi yang melanggarnya.

Wiryono Kusumo mengartikan hukum sebagai segala peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan hukuman bagi yang melanggarnya.

Pengertian Dan Ruang Lingkup Phi

Sedangkan Soetandyo Wigjosoebroto tidak mengartikan hukum sebagai suatu konsep yang monolitik karena menurut keyakinannya terdapat 3 (tiga) konsep hukum yaitu:

Satjipto Raharjo, Hukum adalah perbuatan manusia, yaitu nasihat tentang bagaimana orang berpikir tentang perkembangan masyarakat dan ke mana masyarakat harus diarahkan.

SM Amin mengemukakan pendapatnya bahwa hukum adalah seperangkat peraturan yang berdasarkan adat istiadat dan larangan yang berkaitan dengan menjaga keselamatan dan mengatur hubungan dalam suatu masyarakat.

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Samidjo berpendapat bahwa hukum adalah seperangkat peraturan yang memuat perintah, larangan atau izin untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu secara tetap. Ini adalah ide untuk mengatur kehidupan sosial.

Pengertian Hukum Pemerintah Menurut Para Ahli Dan Kedudukannya Di Indonesia

Menurut Sunariati Hadono, hukum adalah pengaturan berbagai perbuatan seseorang dalam kehidupan bermasyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Peraturan ini tidak mempengaruhi privasi seseorang dalam suatu komunitas.

Ridwan Halim mengemukakan pendapatnya bahwa hukum adalah seperangkat peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang diakui sebagai norma yang harus dipatuhi dan dipatuhi dalam kehidupan bermasyarakat.

Abdul Qadir Muhammad mengartikan hukum sebagai hukuman berat bagi yang melanggar segala aturan baik tertulis maupun tidak tertulis.

Wasis Sp mengartikan hukum sebagai seperangkat undang-undang yang tertulis atau ditulis oleh penguasa untuk mengatur tingkah laku manusia, dimana aturan-aturan tersebut bersifat mengikat dan ada hukuman bagi yang melakukan dosa tersebut. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin efisiensi dan keamanan.

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Mulai Dari Utrecht Hingga Mochtar Kusumaatmaja

Soerosom saat ini mengartikan hukum sebagai peraturan yang dibuat oleh penguasa dengan tujuan mengatur kehidupan bermasyarakat, terdapat perintah dan larangan yang sifatnya tetap serta sanksi pidana bagi pelanggarnya.

Menurut Dalio, hukum adalah pengaturan tingkah laku manusia yang dipaksakan oleh kekuatan yang kuat atau paksaan tingkah laku.

Abdul Wahab Khalaf berpendapat bahwa hukum merupakan persyaratan dari Allah SWT mengenai perbuatan orang dewasa. Persyaratannya adalah sebagai berikut:

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian pengantar ilmu hukum menurut para ahli, pengertian ilmu dakwah menurut para ahli, pengertian ilmu ekonomi menurut para ahli, definisi ilmu hukum menurut para ahli, pengertian ilmu negara menurut para ahli, pengertian ilmu komunikasi menurut para ahli, pengertian ilmu budaya dasar menurut para ahli, pengertian ilmu politik menurut para ahli, pengertian ilmu menurut para ahli, pengertian ilmu alamiah dasar menurut para ahli, pengertian ilmu pendidikan menurut para ahli, pengertian ilmu kalam menurut para ahli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like