Contoh Kerusakan Sumber Daya Alam

Contoh Kerusakan Sumber Daya Alam – Banyak sekali hutan di Indonesia yang menyimpan berbagai jenis flora dan fauna. Menurut WWF Indonesia, keanekaragaman hayati di hutan Indonesia meliputi 12 persen spesies mamalia dunia, 7,3 persen spesies reptil dan amfibi, serta 17 persen spesies burung dunia. Spesies ini tidak termasuk spesies yang belum ditemukan. Indonesia juga disebut sebagai paru-paru dunia. Sayangnya, hutan di Indonesia tidak selalu berkembang dalam kondisi yang baik. Deforestasi merupakan topik yang selalu muncul setiap tahunnya.

Undang-undang yang terkait langsung dengan penangkapan operasi perusakan hutan di Indonesia adalah Undang-Undang Fiskal. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penghapusan Perusakan Hutan (UU P3H). UU P3H bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia. Ketentuan hukum ini merupakan lex specialis (ketentuan khusus) undang-undang perpajakan. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan (kehutanan). Tujuan dari undang-undang P3H adalah untuk menangkap kejahatan kehutanan yang bersifat sistematis dan sulit diselesaikan berdasarkan undang-undang perpajakan. 41 Tahun 1999.

Contoh Kerusakan Sumber Daya Alam

Contoh Kerusakan Sumber Daya Alam

Salah satu pasal dalam UU P3H yang secara tegas melarang kegiatan perusakan hutan adalah pasal 19, pasal 20, pasal 21, dan pasal 22. Pasal-pasal tersebut mengatur bagaimana UU P3H mengatur bahwa salah satu kegiatan yang menyebabkan rusaknya hutan adalah eksploitasi ilegal.

Kunci Jawaban Ips Kelas 7 Smp Halaman 86 Kurikulum Merdeka, Tentang Kerusakan Lingkungan Sekitar

Setiap orang dilarang mencegah, mencampuri, dan/atau menghalangi, baik langsung maupun tidak langsung, upaya pemberantasan penebangan liar dan pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah.

Dilarang bagi siapapun untuk memanfaatkan pohon akibat penebangan liar dan/atau pemanfaatan secara tidak sah kawasan hutan yang berasal dari hutan konservasi.

Setiap orang dilarang menghalangi dan/atau mencampuri penyidikan, penyidikan, penuntutan, atau persidangan di sidang pengadilan atas tindak pidana penebangan liar dan pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah.

Setiap tahunnya masih terdapat kasus baru pengrusakan hutan. Faktor penyebab rusaknya hutan berbeda-beda. Penyebab kerusakan hutan antara lain:

Faktor Faktor Penyebab Kelangkaan Dan Dampaknya Halaman All

Penebangan liar pada suatu hutan dapat menurunkan dan mengubah fungsi hutan. Biasanya, pohon hasil pembalakan liar dijual kepada pengepul untuk diolah menjadi produk jadi dalam bentuk lain. Hutan akan kehilangan pepohonan yang mampu menyerap air dan karbon dioksida, yang mengakibatkan tanah longsor, banjir, dan polusi yang lebih besar di masyarakat.

Kebakaran hutan dipengaruhi oleh faktor iklim dan kesengajaan. Namun di Indonesia, sebagian besar kebakaran hutan terjadi karena kesengajaan. Beberapa pihak nekat sengaja membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan dan pemukiman.

Konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit seringkali dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sistematis. Kelapa sawit merupakan komoditas yang menguntungkan dan selalu ada kebutuhan akan hal tersebut. Sehingga beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja memanfaatkan kayu tersebut sebagai tanah untuk kebun barunya tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya.

Contoh Kerusakan Sumber Daya Alam

Terkadang hama menyerang pohon tertentu di hutan. Tanpa penanganan yang memadai, hama akan membunuh pohon dan akhirnya jumlah pohon akan berkurang secara perlahan.

Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan

Kita sering mendengar perusahaan membuang limbah industrinya ke sungai-sungai yang berada di tengah hutan. Limbah ini secara tidak langsung berdampak pada kehidupan disekitarnya, termasuk kehidupan hewan dan tumbuhan.

Berdasarkan penyebab kerusakan hutan di atas terlihat banyak sekali jenis kerusakan hutan yang disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh manusia. Pelanggaran tersebut sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi tanpa memperhatikan akibat yang ditimbulkannya. Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain:

Salah satu kejahatan di bidang kehutanan yang masih diingat masyarakat adalah pembalakan liar di kawasan hutan Sumatera Utara pada tahun 2019. Peristiwa pembalakan liar terjadi di hutan Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara . Polisi Kehutanan (Polhot) Dinas Kehutanan Sumut melakukan penangkapan berdasarkan laporan warga sekitar.

Para pelaku illegal logging ini melakukan aktivitasnya dengan menggunakan alat ekskavator, dongkrak, dan mesin logging. Pohon-pohon tersebut sengaja ditebang pada pagi hingga siang hari, dan pada malam hari pohon-pohon tersebut dibawa menggunakan truk. Setelah pohon ditebang pada pagi hingga siang hari, pada malam hari potongan kayu tersebut dibawa dengan truk. Sayangnya, eksploitasi ilegal ini telah berlangsung selama 10 tahun dan mengakibatkan kerusakan jalan pedesaan hingga 15 kilometer jauhnya dan tanah longsor di sekitar tempat yang tidak jauh dari pemukiman warga. Kasus pembalakan liar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, hingga saat ini masih dalam proses hukum. Berdasarkan kasus tersebut terlihat bahwa masyarakat sekitar hutan yang tidak lagi mendapatkan manfaat merupakan korban pertama dari rusaknya hutan. Dari segi hukum, kasus penebangan liar dapat ditebang sesuai UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penghapusan Perusakan Hutan. Kasus di atas diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku industri agar tidak sembarangan melakukan tindakan yang dapat merusak hutan. Ekstraksi minyak ilegal di kawasan Bajubang merusak lingkungan dan sumber air bersih. ANTARA/Muhammad Hanafi/Am.

Yuk Mengintip, Cara Mengatasi Kerusakan Lingkungan Alam Zonaebt.com

Jambi (ANTARA) – Jika tidak dikelola dengan baik, kekayaan alam yang berasal dari dalam bumi akan berdampak buruk terhadap lingkungan hidup, seperti adanya penambangan minyak mentah secara ilegal (illegal pengeboran) yang akan menyebabkan rusaknya sumber air bersih di Jambi. permukaan. Rabu.

Tidak hanya berdampak pada rusaknya sumber air bersih, namun juga berdampak pada ekosistem lingkungan di sekitar wilayah penambangan minyak ilegal. Sungai, pepohonan, dan makhluk hidup di sekitar area pertambangan hilang akibat bahan kimia berbahaya dari limbah minyak mentah.

Kabupaten Batanghari merupakan salah satu dari sebelas kabupaten dan kota yang ada di provinsi Jambi. Kabupaten Batanghari mempunyai kekayaan alam mulai dari hasil perkebunan, pertanian hingga minyak bumi.

Contoh Kerusakan Sumber Daya Alam

Namun sangat disayangkan kekayaan alam berupa minyak bumi yang seharusnya dikelola oleh pemerintah, di daerah yang sama ada sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab terlibat dalam pengelolaan minyak ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Dampak Kerusakan Alam Bagi Kehidupan

Sementara itu, secara jelas tercantum dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa minyak bumi dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis yang termasuk dalam bidang hukum pertambangan Indonesia sebagai kekayaan nasional yang dikuasai. negara.

Dalam undang-undang n. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada bab III pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa minyak bumi dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tak terbarukan yang termasuk dalam wilayah pertambangan sah Indonesia sebagai kekayaan nasional menurut undang-undang. kendali negara.

Sejak tahun 2018 hingga akhir tahun 2020, terdapat lebih dari 2.000 sumur minyak ilegal yang tersebar di Desa Bongko, Desa Pompa Air, dan Desa Makar Jaya, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batangari. Penambangan minyak mentah ilegal tidak hanya terjadi di lahan milik bersama, ada juga yang menyerbu Wilayah Kerja Pertamina (WKP) dan kawasan Taman Hutan Raya (Taura).

Pada tahun 2019, dari 15.830 hektare lahan Tahura di Kabupaten Batanghari, terdapat 200 hektare lahan yang dialihfungsikan oknum oknum menjadi kawasan penambangan minyak mentah ilegal.

Mengenal Mitigasi Bencana Pesisir Dan Laut (part 3)

Parlaungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, mengatakan saat ini tidak ada aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut seperti tahun lalu. Sebab sempat terjadi penutupan dan penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat. Saat ini, hanya beberapa sumur minyak ilegal yang masih dioperasikan oknum oknum.

Operasi penambangan juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan sembunyi-sembunyi. Berbeda dengan tahun 2018 hingga 2020 yang dilakukan secara terbuka.

Lingkungan sekitar wilayah penambangan minyak ilegal rusak karena pengambilan minyak mentah tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan.

Contoh Kerusakan Sumber Daya Alam

Penambang minyak ilegal menggunakan alat pengeboran sumur untuk melakukan pengeboran. Kemudian, untuk mengeluarkan minyak dari dalam tanah, Anda menggunakan kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi untuk menarik pipa berisi minyak mentah dari dalam tanah.

Kerusakan Lingkungan Dan Ambisi Industrialisasi Jawa Tengah

Setelah itu, tempat penyimpanan minyak mentah hanya menggunakan tangki penyimpanan berbahan terpal dan transfer pool yang dilapisi terpal. Hal ini menyebabkan pencemaran lingkungan karena minyak mentah yang disimpan di tempat penampungan sementara terkadang meluap dan mengalir ke sumber air bersih di sekitar wilayah penambangan minyak ilegal.

Selain itu, ketika minyak dipindahkan dari tempat penyimpanan ke kendaraan pengangkut minyak dengan menggunakan alat pompa air, sejumlah kecil minyak mentah akan tumpah.

Ekstraksi minyak ilegal menyebabkan kerusakan sumber air bersih di wilayah pertambangan. Tidak hanya di sekitar area pertambangan, minyak yang mengalir ke sungai juga merusak lingkungan hilir.

Air telaga yang tadinya jernih dan bersih kini berubah menjadi hitam berminyak. Air danau yang tadinya dapat digunakan untuk air minum dan irigasi lahan pertanian kini tidak dapat dimanfaatkan lagi. Karena tercampur dengan minyak mentah dan berbau.

Potensi Sumber Daya Alam Di Indonesia Dan Kegunaannya

Begitu pula dengan sungai-sungai yang melewati kawasan pertambangan minyak ilegal. Air yang tadinya jernih kini menjadi keruh, berminyak, dan berbau. Jadi ikan-ikan yang hidup di Suanji sudah tidak ada lagi.

Air bersih dari sumur setempat berbau, berbusa, dan berwarna coklat. Air ini tidak hanya bisa digunakan untuk konsumsi saja, tapi juga tidak bisa digunakan untuk mencuci pakaian dan peralatan dapur. Hingga saat ini, sumber air bersih di kawasan penambangan minyak ilegal tersebut masih mengalami kerusakan.

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, masyarakat yang tinggal di wilayah pertambangan minyak ilegal harus membeli air bersih. Setiap hari puluhan mobil van membawa air bersih atas permintaan masyarakat setempat. Sebotol air bersih 900 liter dengan harga Rp 60 ribu.

Contoh Kerusakan Sumber Daya Alam

Warga Desa Bungku Khairul mengatakan, sepanci air bersih hanya bertahan dua hingga tiga hari. Karena semua aktivitas yang membutuhkan air menggunakan air yang dibeli. Untuk mandi, berpakaian, mencuci, dan lain-lain, gunakanlah air yang dibeli.

Sumber Daya Perairan Darat, Dikelola Atau Menjadi Sumber Bencana? Halaman All

Pasalnya, air yang berasal dari sumur tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan air yang berasal dari sumur bor pun masih terkontaminasi minyak mentah.

Budiyono, salah seorang warga yang berjualan air bersih, mengatakan dalam sehari ia bisa menjual lima hingga tujuh potong air bersih. Tak hanya untuk warga, air bersih juga disediakan

Kerusakan sumber daya tumbuhan, penyebab kerusakan sumber daya alam, contoh sumber daya alam terbarukan, buku sumber daya alam, kerusakan sumber daya alam akibat ulah manusia, gambar kerusakan sumber daya alam, sumber daya alam pertambangan, artikel kerusakan sumber daya alam, analisis sumber daya alam, contoh sumber daya alam, kerusakan sumber daya alam, upaya perlindungan sumber daya alam agar tidak mengalami kerusakan disebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like